Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan transaksi e-commerce sepanjang 2023 akan mencapai Rp533 triliun. Sebelumnya, pada tahun lalu transaksi e-commerce mencapai Rp476 triliun.
“Dalam beberapa tahun terakhir e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontibusinya bagi perekonomian Tanah Air,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers, Kamis 4 Januari 2024.
Baca juga: Tiktok Shop Masih Bandel Tak Ikuti Aturan, Zulhas: Nanti Kita Audit
Zulkifli menjelaskan, untuk mendukung potensi e-commerce pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, terdapat juga Kepmendag No 1998 tahun 2023 tentang Positif List atau Penetapan Barang Jadi Asal Luar Negeri Dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum Yang Diperbolehkan masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Elektronik Yang Bersifat Lintas Negara.
Baca juga: Transaksi E-Commerce Capai Rp42,2 Triliun, Ini Produk yang Paling Laris
“Jadi kemajuan ekonomi digital ini atau e-commerce jangan sampai merugikan kita, tapi kita adalah negara yang terbuka, tidak ada pelarangan-pelarangan. Tapi yang ada kita atur, oleh karena itu e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan tidak merugikan industri dalam negeri,” ungkapnya.
Kemendag juga mencatat penyelenggaraan hari belanja online nasional (HARBOLNAS) mencatatkan nilai trnsaksi sebesar Rp25,7 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama