Kemendag Pastikan 2 Model Mobil Daihatsu Skandal Uji Keselamatan Tak Masuk RI

Kemendag Pastikan 2 Model Mobil Daihatsu Skandal Uji Keselamatan Tak Masuk RI

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait skandal uji keselamatan Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang. Kemendag memastikan bahwa Daihatsu buatan Indonesia tidak termasuk dalam skandal tersebut.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang mengatakan Daihatsu buatan Indonesia telah lolos uji keselamatan atau sesuai dengan standar keselamatan.

Moga menambahkan, bahwa Kemendag juga sudah mendapatkan kalirifkasi dari PT Astra Daihatsu Motor atau ADM Indonesia.

“Standar uji keselamatan Daihatsu yang beredar informasi dari Jepang, kita sudah klarifikasi pihak ADM Indonesia,” kata Moga dalam Konferensi Pers, Kamis 4 Januari 2024.

Baca juga: Ini Daftar Mobil Kena Skandal Daihatsu, Ada Agya Hingga Avanza

Lebih lanjut, ada dua mobil merek mobil Daihatsu yang terkena skandal tersebut, yakni mobil Toyota Raize Hybrid Raize dan Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid. Moga mengatakan, bahwa dua mobil tersebut tidak di produksi di Indonesia.

Kemudian, tambah Moga, produksi Daihatsu Indonesia sudah memenuhi peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Kendaraan bermotor.

“Di situ disampaikan hybrd rocky dan raize itu tidak diproduksi di Indonesia. Produksi Daihatsu Indonesia sudah memenuhi peraturan Kementerian Perhubungan no 33 tahun 2018 tentang pengujian kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

Baca juga: Erick Thohir Kasih Jatah Mobil Listrik ke Pejabat Kementerian BUMN

“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” kata Johan.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. Johan juga menerangkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen. (*)

Related Posts

News Update

Top News