Ilustrasi: Harga beras di 60 kota kompak naik. Foto: Istimewa.
Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More