Ilustrasi: Harga beras di 60 kota kompak naik. Foto: Istimewa.
Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More