News Update

Kemendag Akan Tindak Tegas Penjual Beras di Atas HET

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.

Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.

Baca juga: Duh, Masyarakat Kelas Menengah-Atas Mulai Irit

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

17 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

19 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago