Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.
Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Baca juga: Duh, Masyarakat Kelas Menengah-Atas Mulai Irit
Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More
Jakarta - Mike Johnson, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dalam… Read More
Jakarta - Di era modern, kesempatan perempuan untuk mewujudkan mimpi semakin terbuka. Tak terkecuali Tjit… Read More
Jakarta - Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah terkait pengenaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More