Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.
Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Baca juga: Duh, Masyarakat Kelas Menengah-Atas Mulai Irit
Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More