Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Mulai 2025, usia pensiun para pekerja naik menjadi 59 tahun. Perubahan ini merujuk… Read More
Jakarta – Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS, kelompok negara yang terdiri dari Brasil,… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Konsultan… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebutkan pemerintah menarik utang baru mencapai Rp556,6 triliun sepanjang 2024.… Read More
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di… Read More
Jakarta – China, salah satu anggota BRICS (blok ekonomi negara-negara berkembang) menyambut baik masuknya Indonesia… Read More