Ilustrasi: Harga beras di 60 kota kompak naik. Foto: Istimewa.
Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More