Ilustrasi: Harga beras di 60 kota kompak naik. Foto: Istimewa.
Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kasus scam online kian meresahkan, dengan 432.637 aduan masuk ke IASC dan total… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,39 persen ke level 9.045,91 dengan nilai transaksi Rp913,75 miliar,… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian melonjak tajam pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan emas… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas menilai IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi untuk menguji area 8.710–8.887, dengan… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis 0,04% dan dibuka di level Rp16.929 per dolar AS pada… Read More
Poin Penting Investor asing mencatat net sell Rp1,88 triliun pada perdagangan 21 Januari 2026, didominasi… Read More