Jakarta–Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja menaikan harga diatasi HET.
“Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, sekali, dua kali diingatkan dan tiga kali ya jangan dagang lagi,” tegasnya kala menghadiri peluncuran Pasar Kreasi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai adanya harga acuan beras dan akan melakukan pengawasan intensif terkait penetapan HET beras baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Dirinya berharap agar nantinya HET beras bisa ditaati oleh semua pihak agar harga beras ditingkat konsumen tidak mengalami lonjakan.
“Kalau ritel modern sudah mudah, mereka juga sudah lebih sadar. Pasar tradisional kami lihati, kami periksa, kami colek-colek, ingat ya ada HET-nya, sekali, dua kali, tiga kali (masih melanggar), kita akhiri,” papar Mendag. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Rancangan POJK (RPOJK) tentang akses pembiayan Usaha Mikro, Kecil,… Read More
Jakarta - PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kawasan… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan mimpi besarnya untuk menjadikan koperasi di… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan Patrick Sugito Walujo tetap menjabat sebagai… Read More
Jakarta- Indonesia resmi bergabung dengan blok ekonomi terbesar BRICS atau kelompok negara-negara yang terdiri dari… Read More