Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.
Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Baca juga: Duh, Masyarakat Kelas Menengah-Atas Mulai Irit
Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, beras medium Rp9.450 per kilogram, premium Rp12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram, premium Rp13.300 per kilogram. (*)
Editor: Paulus Yoga