Keuangan

Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 juta, Pengamat: Makin Beratkan Calon Jemaah

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah mengusulkan bahwa rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 akan naik menjadi Rp105 juta dari biaya tahun ini yang tercatat sebesar Rp90,05 juta.

Melihat hal itu, Direktur IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies) sekaligus Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono, menyatakan bahwa dengan adanya usulan kenaikan BPIH di tahun 2024 tersebut tentunya dapat memberatkan para calon jemaah haji.

“Tahun 2023 ini, ketika biaya haji Rp90 juta saja, dengan beban yang ditanggung jemaah sekitar Rp50 juta, banyak calon jemaah haji yang gagal berangkat karena tidak mampu melunasi biaya haji,” ucap Yusuf kepada Infobanknews di Jakarta, 15 November 2023.

Baca juga: Tembus 3 Digit, Segini Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag

Kemudian, Yusuf menambahkan hal yang memberatkan para calon jemaah haji tersebut adalah biaya yang ditanggung jemaah sebanyak 55 persen dari total biaya bakal ikut melonjak antara Rp55-60 juta dari tahun 2023 yang berada di kisaran Rp50 juta, padahal kualitas pelayanan haji yang diberikan tetap rendah.

“Usulan kenaikan BPIH 2024 yang sangat tinggi, hingga Rp105 juta, tentu akan sangat memberatkan jemaah haji dan menjadi ironis ketika di saat yang sama kualitas pelayanan haji tetap rendah, bahkan cenderung semakin buruk pasca pandemi,” imbuhnya.

Menurutnya, rendahnya kualitas pelayanan tersebut terjadi hampir di seluruh aspek pelayanan, seperti bimbingan terhadap jemaah, akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, administrasi, hingga aspek keamanan.

Selain itu, buruknya pelayanan haji juga terjadi hampir merata di semua tahapan ibadah haji yang dimulai dari pelayanan sebelum keberangkatan, selama di tanah suci, hingga pelayanan pasca haji.

Baca juga: Daftar 14 Embarkasi yang Akan Digunakan Penyelenggaraan Haji 2024

“Pada haji tahun 2023 ini, penyelenggaraan haji banyak mengalami kekacauan yang mengindikasikan tidak adanya perbaikan yang berarti dalam pengelolaan haji kita,” ujar Yusuf.

Hal tersebut disebabkan oleh peran ganda Kemenag dalam penyelenggaraan haji, yaitu sebagai regulator dan juga operator haji yang seringkali diperburuk dengan lemahnya kinerja pengawas haji dari Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

“Menurut saya ke depan Kemenag sebaiknya berkonsentrasi penuh sebagai regulator, dengan di saat yang sama dilakukan penguatan fungsi dan kewenangan KPHI, termasuk aspek kepatuhan syariah,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

36 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago