Keuangan

Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 juta, Pengamat: Makin Beratkan Calon Jemaah

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah mengusulkan bahwa rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 akan naik menjadi Rp105 juta dari biaya tahun ini yang tercatat sebesar Rp90,05 juta.

Melihat hal itu, Direktur IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies) sekaligus Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono, menyatakan bahwa dengan adanya usulan kenaikan BPIH di tahun 2024 tersebut tentunya dapat memberatkan para calon jemaah haji.

“Tahun 2023 ini, ketika biaya haji Rp90 juta saja, dengan beban yang ditanggung jemaah sekitar Rp50 juta, banyak calon jemaah haji yang gagal berangkat karena tidak mampu melunasi biaya haji,” ucap Yusuf kepada Infobanknews di Jakarta, 15 November 2023.

Baca juga: Tembus 3 Digit, Segini Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag

Kemudian, Yusuf menambahkan hal yang memberatkan para calon jemaah haji tersebut adalah biaya yang ditanggung jemaah sebanyak 55 persen dari total biaya bakal ikut melonjak antara Rp55-60 juta dari tahun 2023 yang berada di kisaran Rp50 juta, padahal kualitas pelayanan haji yang diberikan tetap rendah.

“Usulan kenaikan BPIH 2024 yang sangat tinggi, hingga Rp105 juta, tentu akan sangat memberatkan jemaah haji dan menjadi ironis ketika di saat yang sama kualitas pelayanan haji tetap rendah, bahkan cenderung semakin buruk pasca pandemi,” imbuhnya.

Menurutnya, rendahnya kualitas pelayanan tersebut terjadi hampir di seluruh aspek pelayanan, seperti bimbingan terhadap jemaah, akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, administrasi, hingga aspek keamanan.

Selain itu, buruknya pelayanan haji juga terjadi hampir merata di semua tahapan ibadah haji yang dimulai dari pelayanan sebelum keberangkatan, selama di tanah suci, hingga pelayanan pasca haji.

Baca juga: Daftar 14 Embarkasi yang Akan Digunakan Penyelenggaraan Haji 2024

“Pada haji tahun 2023 ini, penyelenggaraan haji banyak mengalami kekacauan yang mengindikasikan tidak adanya perbaikan yang berarti dalam pengelolaan haji kita,” ujar Yusuf.

Hal tersebut disebabkan oleh peran ganda Kemenag dalam penyelenggaraan haji, yaitu sebagai regulator dan juga operator haji yang seringkali diperburuk dengan lemahnya kinerja pengawas haji dari Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

“Menurut saya ke depan Kemenag sebaiknya berkonsentrasi penuh sebagai regulator, dengan di saat yang sama dilakukan penguatan fungsi dan kewenangan KPHI, termasuk aspek kepatuhan syariah,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

28 mins ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

58 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

1 hour ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago