Indramayu – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Haji secara berkesinambungan, Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan PermataBank Syariah dalam Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap.
Dengan layanan ini, calon jamaah haji dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana hajinya secara langsung di satu tempat, mengingat payment point bank dan kantor Kemenang berada dalam satu atap sehingga tujuan one stop services dapat tercapai.
Terobosan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler dari sebelumnya empat tahap menjadi dua tahap sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
Bilamana sebelumnya calon haji harus bolak-balik dari bank ke kantor Kemenag hingga empat kali untuk memvalidasi nomor dan pembayarannya, dengan solusi ini dapat memangkas hanya menjadi dua kali mengingat perwakilan bank dan Kemenag telah berada dalam satu atap.
Indramayu menjadi kota kelima pelaksanaan Pendaftaran Haji Satu Atap ini setelah langkah awal (pilot project) dilakukan di kota Bandung dan dilanjutkan di Brebes, Karawang dan Cirebon.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag mengatakan, layanan Pendaftaran Haji Satu Atap di kota Indramayu dan 4 kota lainnya ini dapat terealisasi berkat dukungan PermataBank Syariah. Langkah cepat yang dilakukan kalangan perbankan Syariah ini memudahkan calon haji menyelesaiakan proses administrasi hajinya.
“Urusan administrasi cukup dilakukan di dalam area yang sama sehingga calon haji dapat lebih konsentrasi untuk mempersiapkan perjalanan Haji-nya dengan lebih baik. Hal inilah yang ingin kami capai sehingga Pemerintah dapat secara terus menerus meningkatkan kualitas layanan Haji,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.
Sementara itu Direktur PermataBank Syariah Achmad K. Permana menambahkan, bahwa pihaknya memiliki komitmen mendukung program pemerintah khususnya yang dilakukan oleh Kemenag dalam Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap ini. Layanan ini jelas sangat dibutuhkan oleh calon haji karena dapat membuat proses validasi dan pembayaran menjadi lebih efektif dan efisien.
Dari beberapa kota seperti di Bandung Brebes, Karawang dan Cirebon, PermataBank Syariah telah melihat waktu tunggu calon haji menjadi demikian efisien. Di mana waktu pemrosesan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam, atau lebih singkat di bandingkan dengan sebelumnya yang membutuhkan waktu berhari-hari.
Hal ini tentunya berkat dukungan teknologi yang langsung dan seketika (online real time) serta rekam jejak PermataBank Syariah yang panjang dalam mendukung kelancaran program Haji Pemerintah. Sejak tahun 2013 pihaknya menerima amanah dari Kemenag sebagai salah satu dari 17 Bank Syariah yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
“Kami tidak hanya memberikan layanan haji regular saja, namun juga layanan kepada Calon Jemaah Haji Khusus. Untuk itu kami bahkan mengembangkan produk PermataTabungan iB Haji untuk membuka kesempatan lebih luas kepada masyarakat berangkat ke Tanah Suci secara terencana,” ucap Permana. (*)