Jakarta – Wakaf disebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Kendati begitu, masih terdapat sejumlah problem atau permasalahan terkait pengembangan wakaf di Indonesia saat ini.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan, permasalahan itu, pertama, kesenjangan potensi dan realita.
“Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun, sedangkan realisasi wakaf uang tahun 2023 sebesar Rp2,3 triliun,” ujarnya, dalam acara Indonesia Waqf Outlook 2024-2029: Perwakafan sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang di Era 2024, di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2023.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2024, Berikut Rinciannya
Kedua, minimnya partisipasi muslim dan rendahnya literasi. Dari total 238 juta jiwa penduduk muslim di Indonesia, jumlah yang berpartisipasi dalam wakaf hingga tahun 2023 sebesar 14,8 juta jiwa wakif atau 6 persen dari total penduduk muslim.
Ketiga, minimnya kapitalisasi dampak zakat wakaf, karena saat ini tercatat ada 25,9 juta jiwa penduduk miskin, tetapi hanya 4 persen tanah wakaf produktif ekonomis dari total tanah wakaf keseluruhan.
Keempat, maraknya publikasi negatif penyalahgunaan wakaf. Masyarakat mengalami krisis kepercayaan dalam pengolalaan zakat wakaf. Dari tahun 2020 sampai 2023 terdapat 393 berita negatif sengketa wakaf dan penyalahgunaan wakaf.
Di kesempatan yang sama, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Rifki Islam mengatakan potensi perkembangan wakaf di Indonesia masih sangat besar.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 2024, Segini Besaran Tiap Embarkasi
Menurut catatan Bank Indonesia, harta tanah wakaf saat ini berada di 444.408 lokasi, terdiri dari masjid 191.270 lokasi (43,51 persen), musholla 122.630 lokasi (27,90 persen), sekolah 47.336 lokasi (10,77 persen), pesantren 18.018 (4,10 persen), makam 19.135 lokasi (4,35 persen), sosial ekonomi 41.183 lokasi (9,37 persen).
“Harta tanah wakaf itu didominasi masjid, makam, madrasah. Sehingga potensi wakaf kedepan masih sangat besar,” ujarnya, Jumat, 1 Maret 2023. (*) Ayu Utami