Jakarta — PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja.
MoU ini terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik bersama empat empat bank syariah milik BUMN termasuk BNI Syariah.
Acara ini dilakukan dalam peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang telah disusun oleh KNKS bersama BAPPENAS dan Dewan Pengarah KNKS lainnya, bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Acara dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Bambang Brodjonegoro dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo. Dalam hal ini BNI Syariah diwakili oleh Direktur Utama, Abdullah Firman Wibowo dan Direktur Keuangan dan Operasional, Wahyu Avianto. Turut hadir perwakilan asosiasi, lembaga pendidikan, pusat kajian ekonomi Islam, lembaga sertifikasi halal, Lembaga Amil Zakat, perwakilan BUMN, dan Lembaga Keuangan Syariah serta perwakilan industri/UMKM.
Abdullah Firman Wibowo mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi positif untuk mendukung langkah pengembangan dan percepatan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Sebagai Hasanah Banking Partner, tentunya BNI Syariah sangat mendukung untuk turut mengembangkan Halal Ecosystem.
“Diharapkan platform pembayaran digital berbasis syariah ini dapat melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo, Selasa (14/5).
Platform pembayaran digital berbasis syariah yang dibuat akan mengadopsi platform pembayaran digital LinkAja. Saat ini LinkAja yang dikembangkan oleh PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) telah beroperasi dan telah digunakan lebih dari 25 juta pengguna dan 131 ribu merchant partners.
Diharapkan dengan kehadiran platform digital berbasis Syariah ini dapat membantu percepatan penetrasi penyediaan layanan berbasis digital kepada masyarakat sehingga bisa meningkatkan pangsa pasar Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia.
Pengembangan platform ini juga sesuai dengan visi digitalisasi perbankan BNI Syariah yang secara simultan gencar melakukan transformasi digital dengan penerapan human center design sebagai metodologi dalam pengembangan aplikasi digital.
Dengan metodologi ini diharapkan fitur pada aplikasi digital bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup nasabah dalam bertransaksi dan menjalankan ibadah setiap hari. Untuk pengembangan digital di tahun 2019, BNI Syariah menganggarkan dana sekitar Rp68 miliar.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar berharap kedepan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah. Selain itu, LinkAja Syariah diharapkan bisa terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia. (*)