Jakarta – BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka perbaikan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih, Selasa (17/12).
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan riset bersama terkait kebutuhan dasar kesehatan, penghargaan di bidang inovasi untuk optimalisasi program JKN-KIS, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan sesuai UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), pada Pasal 19 ayat 1 dan 2, disebutkan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
“Sesuai dengan perundangan, Program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan. Namun dalam implementasinya perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkait apa saja pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi ini harus berbasis evidence based dan riset. Kami harapkan melalui kerja sama dengan PB IDI akan memperkuat, apa saja kebutuhan dasar kesehatan tersebut,” ujar Fachmi di Jakarta, Selsa 17 Desember 2019.
Fachmi menjelaskan, dalam implementasi Program JKN-KIS, proses pengambilan kebijakan di sektor kesehatan dilakukan berdasarkan kajian dan penelitian terhadap bukti yang tepat (evidence based policy making). Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan kajian dan penelitian itu diharapkan berdampak positif terhadap keberlanjutan program JKN-KIS.
Selain kerja sama dalam bidang riset kebutuhan dasar kesehatan, BPJS Kesehatan dan PB IDI juga sepakat untuk memberikan penghargaan terhadap inovasi pelayanan kesehatan, dalam upaya mendukung kesinambungan Program JKN-KIS.
“Kami menyadari bahwa banyak pihak yang memiliki inovasi dalam pelayanan kesehatan dan diperlukan wadah untuk menguji apakah inovasi tersebut dapat diimplementasikan. Untuk itu, sebagai upaya empowerment baik itu tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan maupun masyarakat umum, PB IDI dan BPJS Kesehatan akan memberikan penghargaan terhadap inovasi yang mendukung perbaikan mutu dan kualitas Program JKN-KIS,” kata Fachmi.
Melalui kerjasama ini Fachmi juga berharap, penguatan kelembagaan antara BPJS Kesehatan dan organisasi profesi makin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendorong banyak pihak untuk berperan dalam implementasi Program JKN-KIS.