Kembangkan Ekonomi Syariah, Pegadaian Berkolaborasi Dengan JSIT

Jakarta – PT Pegadaian berkolaborasi dengan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) untuk memperluas pasar ekonomi Syariah. Salah satunya melalui penyediaan produk dan layanan. Peluasan tersebut dilakukan dengan memberdayakan anggota JSIT sebagai Agen Pegadaian Syariah.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, kerja sama dengan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) memiliki nilai strategis karena memiliki jumlah jaringan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Melalui jaringan yang dimiliki, Pegadaian bisa memberikan edukasi khususnya terkait inklusi keuangan dengan para siswa maupun orangtua tentang bagaimana berinvestasi emas yang baik sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan mengenai masalah keuangan,” ucap Damar pada keterangannya, Rabu (16/03/2022)

Adapun kolaborasi kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain, M.Pd.

Kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup sosialisasi dan penyediaan layanan tabungan emas & fasilitas pembiayaan, dan penyediaan platform C-talk yang menjadi aplikasi dan forum informasi produk, edukasi, serta komunikasi antar sesama anggota.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan kerja sama lainnya seperti fasilitas pengajuan pembiayaan, kerja sama dengan koperasi dibawah naungan JSIT melalui sistem keagenan berbasis syariah, dan penyediaan promo atas layanan serta produk Pegadaian.

Hingga saat ini Pegadaian berkolaborasi dengan lebih dari 900 perusahaan. Diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago