Kembangkan Ekonomi Syariah, Pegadaian Berkolaborasi Dengan JSIT

Kembangkan Ekonomi Syariah, Pegadaian Berkolaborasi Dengan JSIT

Jakarta – PT Pegadaian berkolaborasi dengan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) untuk memperluas pasar ekonomi Syariah. Salah satunya melalui penyediaan produk dan layanan. Peluasan tersebut dilakukan dengan memberdayakan anggota JSIT sebagai Agen Pegadaian Syariah.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, kerja sama dengan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) memiliki nilai strategis karena memiliki jumlah jaringan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Melalui jaringan yang dimiliki, Pegadaian bisa memberikan edukasi khususnya terkait inklusi keuangan dengan para siswa maupun orangtua tentang bagaimana berinvestasi emas yang baik sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan mengenai masalah keuangan,” ucap Damar pada keterangannya, Rabu (16/03/2022)

Adapun kolaborasi kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain, M.Pd.

Kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup sosialisasi dan penyediaan layanan tabungan emas & fasilitas pembiayaan, dan penyediaan platform C-talk yang menjadi aplikasi dan forum informasi produk, edukasi, serta komunikasi antar sesama anggota.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan kerja sama lainnya seperti fasilitas pengajuan pembiayaan, kerja sama dengan koperasi dibawah naungan JSIT melalui sistem keagenan berbasis syariah, dan penyediaan promo atas layanan serta produk Pegadaian.

Hingga saat ini Pegadaian berkolaborasi dengan lebih dari 900 perusahaan. Diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian. (*)

Related Posts

News Update

Top News