Jakarta – Saham PT Bukalapak.com Tbk kembali anjlok pada perdagangan pagi hari ini, Rabu, 18 Agustus 2021 sebesar Rp60 atau -6,74% ke Rp830. Dengan penurunan ini, artinya saham bukalapak telah jauh lebih murah dari harga awal pelaksanaan initial public offering (IPO) di Rp850.
Berdasarkan data transaksi perdagangan bursa, hingga pukul 09:35 antrian Jual saham berkode BUKA ini telah menyentuh angka 2 juta lot saham dengan nilai transaksi hingga Rp525,8 miliar.
Pagi tadi, saham BUKA sendiri dibuka di Rp845 dan harga tertinggi hari ini di Rp890.
Analis Panin Sekuritas, Wiliam Hartanto sebelumnya mengatakan bahwa Bukalapak tidak berhasil memenuhi ekspetasi para investor yang mengharapkan tren penguatan harga pada saham teknologi.
“Asumsi saya disini adalah adanya pemegang saham Bukalapak yang melakukan profit taking sehingga sisi supply lebih besar, penjualnya lebih besar dan harganya mengalami penurunan,” ujar Wiliam dalam Market 30 Menit: Euforia IPO Bukalapak, “Untung atau Buntung?”, beberapa hari lalu.
Ia mengungkapkan tekanan pada saham BUKA akan bergantung pada investor-investor lokal. Pelemahan akan mereda jika investor lokal tidak ikut-ikutan melakukan aksi jual. Sebaliknya, aksi panic selling pada investor lokal akan semakin memperpanjang tekanan pada saham BUKA. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More