oleh Bhima Yudhistira Adhinegara
LIKUIDITAS yang beredar di pasar makin menipis. Hal tersebut terkonfirmasi dari rendahnya dana pihak ketiga (DPK) sepanjang 2016 yang terus menurun. Pada Agustus 2015 pertumbuhan simpanan masih 13,24% atau di atas pertumbuhan kredit sebesar 11,2%. Kondisi itu berbalik arah hingga menjelang akhir tahun—pertumbuhan simpanan merosot ke level 5,58%, di bawah pertumbuhan kredit yang tercatat 6,65%.
Pertumbuhan simpanan yang loyo memang bukan dikarenakan faktor perlambatan ekonomi semata. Ada andil pemerintah yang menyedot dana perbankan dalam Program Tax Amnesty. Bank di kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 dan 2 yang tidak tergabung dalam bank persepsi penerima uang tax amnesty pun harus gigit jari. Simpanan terkuras, sementara dana repatriasi tak kunjung diperoleh. Faktor musiman seperti Natal dan tahun baru pun turut membuat likuiditas bank makin tipis.
Ketatnya likuiditas juga ditunjukkan oleh loan to deposit ratio (LDR) yang bertahan di atas 90%. Tingginya LDR bukan lantas mengartikan bahwa penyaluran kredit cukup tinggi. LDR yang tinggi justru mengisyaratkan bahwa simpanan makin tergerus. Jika kondisi itu terus dibiarkan, dalam dua tahun ke depan perbankan akan benar-benar kesulitan mendapatkan likuiditas.
Jumlah utang yang diterbitkan pemerintah terus bertambah. Pembiayaan utang selama 2016 mencapai Rp371,6 triliun, sedangkan pada 2017 target penambahan utang baru sebesar Rp384,7 triliun. Terlebih, tahun 2018 merupakan puncak jatuh tempo surat utang pemerintah. Untuk menutup defisit anggaran plus membayar utang jatuh tempo, tidak ada cara lain selain menerbitkan utang baru. (Bersambung ke halaman berikutnya)