Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai jika Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikelola dengan baik maka akan menjadi peluang dan fleksibilitas bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam berinovasi mendukung perekonomian Tanah Air.
“Penerapan prinsip Business Judgement Rule dan menjadikan kerugian BUMN bukan kerugian negara akan memberikan fleksibilitas berinovasi dan “a level playing field” kepada Danantara/BUMN untuk menjadi Temasek, Government Investment Corporation, atau Khazanah versi Indonesia,” kata Wijayanto, Senin, 24 Februari 2025.
Meski begitu, kata Wija, di tengah iklim usaha yang penuh ketidakpastian, korupsi yang merajalela, dan kentalnya politisasi BUMN di Indonesia, langkah tersebut membuka peluang bagi BUMN untuk di-abuse bagi kepentingan kelompok tertentu.
Baca juga: Resmi! Presiden Prabowo Luncurkan Danantara
Membangun Good Corporate Governance terbaik adalah satu-satunya jalan untuk mengantisipasi ekosistem berusaha yang sangat buruk dan menghindari perilaku abusive tersebut.
Lebih lanjut, mekanisme GCG eksternal dan internal harus dimaksimalkan. Mekanisme eksternal dibangun dengan mengedepankan transparansi termasuk dalam pemilihan sosok-sosok kunci, penyusunan regulasi dan pengambilan keputusan strategis.
“Biarkan rakyat, media, dan civil society ikut mengawasi. Para tikus suka kegelapan maka ciptakan terang,” pungkasnya.
Sementara mekanisme internal dibangun dengan memperkuat peran Pengawas, Komisaris, Komite Audit dan Internal Audit. Wija bilang, jabatan itu perlu diisi dengan sosok-sosok profesional, berintegritas, dan non-politis.
“Mereka harus diposisikan sebagai partner setara bukan sebagai pelengkap semata,” tandasnya.
Selanjutnya, merit system wajib diterapkan dalam memilih sosok terbaik untuk menjalankan organisasi. Manfaatkan Indonesia yang luas yang penuh dengan sosok kredibel, profesional, dan berintegritas, sebagai sumber kader.
“Jika perlu, rekrut expat terbaik untuk ikut memajukan Danantara/BUMN. Koncoisme dan nepotisme, apalagi Timses-isme haram diterapkan,” tegasnya.
Baca juga: Jadi CEO Danantara, Segini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
Wijayanto menyatakan bahwa BUMN-BUMN merupakan telur-telur emas yang kepadanya masa depan rakyat digantungkan. Pemerintah telah memutuskan untuk menempatkan telur tersebut dalam satu keranjang bernama Danantara.
“Keranjang ini perlu kita jaga bersama, jika ia jebol dan tumpah maka jebol dan tumpah pula nasib 287 juta rakyat Indonesia,” imbuh Wijayanto.
Danantara Resmi Diluncurkan
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Peresmian Danantara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dan Pengelola Danantara.
Dalam UU BUMN disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.
Danantara akan menjadi sovereign wealth Indonesia yang diproyeksikan mengelola aset lebih dari USD900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun aset dalam pengelolaan (asset under management/AUM). (*)