Moneter dan Fiskal

Kelanjutan Redenominasi, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Menkeu

Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah atau redenominasi masih terus dibahas. Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo mengaku saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana redenominasi mata uang rupiah sudah digulirkan oleh BI sejak 2010 silam. Menurutnya, di masa periode Gubernur BI Agus DW Martowardojo, juga sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah, namun hingga kini belum juga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

“Oleh Pak Agus sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah. Berbagai bahan dan masukan sejauh ini sudah dirumuskan,” ujar Perry usai Rapat Paripurna, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih terus membahas dan menungu arahan pemerintah. Di sisi lain, tambah dia, Bank Sentral juga akan kembali menyampaikan bahasannya ke pemerintah dalam hal ini Kemenkeu yang dikomandoi oleh Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Ekonom: Redenominasi Dapat Memicu Kenaikan Inflasi

“Akan kita sampaikan ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja,” ucapnya.

Asal tahu saja, pada pertengahan tahun lalu, BI berkeinginan agar rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) penyederhanaan nominal mata uang rupiah ini bisa masuk dalam Prolegnas 2017. Namun, Sri Mulyani memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke DPR, karena belum menjadi prioritas.

Pada saat itu, prioritas pemerintah adalah revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Padahal sebelumnya, rencana penyederhanaan nominal mata uang rupiah ini sempat menjadi pembicaraan antara Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Redenominasi merupakan penyederhanaan pecahan mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol yang tertera dalam uang rupiah, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang. BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

25 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago