Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah atau redenominasi masih terus dibahas. Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo mengaku saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rencana redenominasi mata uang rupiah sudah digulirkan oleh BI sejak 2010 silam. Menurutnya, di masa periode Gubernur BI Agus DW Martowardojo, juga sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah, namun hingga kini belum juga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
“Oleh Pak Agus sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah. Berbagai bahan dan masukan sejauh ini sudah dirumuskan,” ujar Perry usai Rapat Paripurna, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih terus membahas dan menungu arahan pemerintah. Di sisi lain, tambah dia, Bank Sentral juga akan kembali menyampaikan bahasannya ke pemerintah dalam hal ini Kemenkeu yang dikomandoi oleh Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Ekonom: Redenominasi Dapat Memicu Kenaikan Inflasi
“Akan kita sampaikan ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja,” ucapnya.
Asal tahu saja, pada pertengahan tahun lalu, BI berkeinginan agar rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) penyederhanaan nominal mata uang rupiah ini bisa masuk dalam Prolegnas 2017. Namun, Sri Mulyani memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke DPR, karena belum menjadi prioritas.
Pada saat itu, prioritas pemerintah adalah revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Padahal sebelumnya, rencana penyederhanaan nominal mata uang rupiah ini sempat menjadi pembicaraan antara Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur BI Agus Martowardojo.
Redenominasi merupakan penyederhanaan pecahan mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol yang tertera dalam uang rupiah, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang. BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. (*)