Nasional

Kekayaan Jokowi Naik Rp13,4 Miliar, Sekarang Segini Totalnya

Jakarta – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2023 mengalami kenaikan Rp13,4 miliar dibanding 2022 lalu. Presiden Jokowi memang telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN periodik 2023, harta Jokowi berjumlah Rp 95,8 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024), LHKPN Jokowi itu masih dalam proses verifikasi. Total hartanya dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.

“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076 (Rp95,8 miliar),” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Kekayaan Jokowi di tahun 2023 mengalami kenaikan Rp13,4 miliar dibanding 2022 lalu. Di LHKPN periodik 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta Rp82,36 miliar.

Baca juga : Adu Kekayaan Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni yang Diisukan Siap Bertarung di Pilgub DKI Jakarta

Sejumlah pejabat negara juga sudah memperbaharui LHKPN-nya. Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi. Posisi kedua ditempati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp 2 triliun.

Posisi ketiga, pada posisi ketiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun dan posisi keempat ada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Rp1 triliun.

Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.

Pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82,36 miliar.

Rincian Kekayaan Jokowi

Jokowi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp66,24 miliar.

Baca juga: Fantastis! Ternyata Segini Kekayaan Bos Mixue Zhang Hongchao

Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000.

Rinciannya yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.

Selanjutnya, mobil Mercedes Benz tahun 1996 Rp60.000.000; Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Nissan Grand Livina tahun 2010 Rp65.000.000; dan Nissan Juke tahun 2012 Rp100.000.000.

Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri. Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15,33 miliar. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Purbaya Bersyukur per Januari 2026 Pendapatan Negara Rp172,7 Triliun, Ini Penopangnya

Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More

2 seconds ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

1 min ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

21 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

48 mins ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

2 hours ago