Jakarta – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi primadona investasi, kini resmi berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Status ini ditetapkan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Pemerintah pada 20 Maret 2025.
Dengan luas mencapai 2.886,7 hektare dari total pengembangan 4.300 hektare, KEK Industropolis Batang menjadi KEK terbesar yang dimiliki oleh BUMN dan satu-satunya di Indonesia yang menggabungkan tiga status, yakni Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.
Ngurah Wirawan, Direktur Utama PT KITB menjelaskan, sebagai pusat pertumbuhan industri baru, KEK Industropolis Batang menawarkan berbagai insentif menarik, mulai dari pembebasan atau pengurangan pajak hingga kemudahan perizinan investasi, yang memberikan kepastian bisnis bagi para investor.
Baca juga: Kolaborasi KEK Industropolis Batang dan CSCEC Percepat Arus Investasi
Dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia, kawasan ini dirancang untuk mendukung industri masa depan yang berkelanjutan, dengan konektivitas strategis ke pelabuhan, bandara, serta jaringan logistik nasional.
“Dengan regulasi yang lebih fleksibel, KEK ini memastikan percepatan perizinan dan operasional bisnis yang lebih efisien,” jelas Wirawan dikutip 26 Maret 2025.
Lokasi KEK Industropolis Batang sangat strategis, berada tepat di tengah Tol Trans Jawa pada KM 371 dengan akses langsung ke Gerbang Tol KIT Batang. KEK ini juga berada di titik nol Kilometer ke Pantura dan Pelabuhan, serta hanya 45 menit ke Bandara Ahmad Yani Semarang.
Satu-satunya kawasan industri dengan akses tol yang langsung menyajikan pemandangan laut, KEK ini juga diapit oleh pegunungan dan laut, memberikan nilai tambah dengan lanskap yang indah dan asri. Keunggulan geografis inilah yang menjadi salah satu faktor utama dalam perolehan
KEK Industropolis Batang hadir sebagai pusat ekonomi baru yang berfokus pada tiga sektor utama. Pertama, sektor Industri dan Pengolahan yang menjadi rumah bagi manufaktur berteknologi tinggi, seperti otomotif, elektronik, petrokimia, tekstil, serta makanan dan minuman. Kehadiran sektor ini akan meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal sebelum dipasarkan ke dalam maupun luar negeri.
Kedua, sektor Logistik dan Distribusi yang akan menjadikan KEK ini sebagai simpul perdagangan global dengan fasilitas logistik terintegrasi, termasuk pelabuhan dan gudang berikat.
Ketiga, sektor Pariwisata yang dikembangkan dengan konsep destinasi wisata industri dan ekowisata berkelas dunia, memberikan nilai tambah bagi industri kreatif dan hospitality.
Hingga saat ini, total nilai investasi yang telah masuk mencapai Rp17,95 triliun. Dari 7 tenant yang telah beroperasi, kawasan ini telah menyerap 7.008 tenaga kerja, dengan 80% berasal dari Kabupaten Batang.
Baca juga: Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T
Dengan status KEK, KITB diproyeksikan akan menarik tambahan investasi senilai Rp75,8 triliun serta menciptakan 58.145 lapangan kerja baru. Saat beroperasi penuh, KEK ini berpotensi menyerap hingga 250.000 tenaga kerja, menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia.
Mengusung konsep Smart and Sustainable, KEK Industropolis Batang dibangun dengan filosofi nature, human, dan masa depan ekonomi berkelanjutan. Dengan pendekatan inovatif ini, KEK ini
“Dengan status KEK, kami semakin optimis bahwa KEK Industropolis Batang akan menjadi magnet investasi yang kuat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Ngurah. (*)