Moneter dan Fiskal

Kejar Rp20 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-main Sama Kita!

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berhasil mengantongi Rp8 triliun penerimaan pajak dari 200 wajib pajak kelas kakap pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan terus mengejar para penunggak pajak jumbo tersebut, dengan menargetkan penerimaan negara senilai Rp50-60 triliun. Dia menyebut, saat ini sebagian besar pengemplang pajak membayar dengan skema cicilan.

“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi gak bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun, sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat, 14 November 2025.

Baca juga: Bos Pajak Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp140 Miliar Akibat Manipulasi Ekspor

Purbaya pun menyatakan target Rp20 triliun yang akan dikantongi negara hingga akhir 2025 ini akan terus dikejar. Mantan bos LPS ini juga menegaskan agar para pengemplang pajak untuk tidak bermain-main dalam kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di akhir 2025). Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyatakan telah aktif dalam menagih para pengemplang pajak, namun dia mengakui masih banyak kendala yang dihadapi.

Kendala tersebut antara lain pengemplang pajak meminta diangsur. Terdapat sekitar 91 wajib pajak (WP) yang membayarnya secara mencicil.

Baca juga: Bos Pajak: PPh E-Commerce Ditunda Sampai Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Kemudian, para pengemplang pajak pailit yang jumlahnya mencapai 27 wajib pajak, dan lainnya mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 wajib pajak.

“Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,” ungkap Bimo belum lama ini. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago