News Update

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Isa ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” jelas Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya dikutip Jumat, 7 Februari 2025.

Baca juga: Thomas Djiwandono Dilantik jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa IR diduga terlibat dalam pembuatan program saving plan yang menyebabkan kerugian perusahaan asuransi milik negara tersebut.

Dengan begitu, dia menyebut bahwa Dirjen Anggaran Kemenkeu tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Isa ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Sementara menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita tanggapannya satu kalimat kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat, 7 Februari 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago