Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Isa ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” jelas Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Baca juga: Thomas Djiwandono Dilantik jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa IR diduga terlibat dalam pembuatan program saving plan yang menyebabkan kerugian perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Dengan begitu, dia menyebut bahwa Dirjen Anggaran Kemenkeu tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Isa ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life
Sementara menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita tanggapannya satu kalimat kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat, 7 Februari 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More