Jakarta– Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mendorong agar kebijakan pembangunan berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila, yang tujuan utamanya adalah menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam mewujudkan rumusan kebijakan Pancasila tersebut, pihaknya bersama empat lembaga negara menjalin diskusi mengenai rumusan tersebut. Dalam kesempatan tersebut hadir Soetrisno Bachir Ketua KEIN, Arif Budiamanta Wakil Ketua KEIN, Ahmad Syafii Maarif Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ekonomi Pancasila (UKP-PIP), Kepala UKP-PIP Yudi Latief, serta perwakilan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kebijakan pembangunan yang mengacu pada Pancasila merupakan hal yang penting, terutama untuk dioperasionalisasikan dalam kebijakan ekonomi. Karena itu, prinsip dasar kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila harus dirumuskan,” ungkap Ketua KEIN Soetrisno Bachir saat diskusi terkait dengan rencana perumusan upaya ”Mewujudkan Ekonomi Indonesia Berdasar Pancasila” di Kantor KEIN Jakarta, Selasa 13 Febuari 2018.
Wakil Ketua KEIN Arif Budiamanta menambahkan, cita-cita keadilan dan kemakmuran sebagai perwujudan dari kebijakan ekonomi berbasis Pancasila tercermin juga dalam Undang Undang Dasar 1945. Konstitusi telah mengamanatkan target pembangunan yang nantinya diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
“Untuk itu, semangat perwujudan ekonomi yang berdasar Pancasila harus menjadi acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Arif.
Baca juga: KEIN Dorong Pemerintah Laksanakan Kebijakan Penyerapan Tenaga Kerja
Dia menjelaskan, kehadiran negara untuk mewujudkan cita-cita ekonomi berdasar Pancasila merupakan suatu keharusan. Dengan demikian, upaya ”membumikan” prinsip ekonomi Pancasila dalam berbagai kebijakan ekonomi mempakan langkahlangkah yang harus ditempuh untuk dapat menjiwai ideologi Pancasila tersebut.
“Oleh karena itu, KEIN memandang perlu untuk memprakarsai suatu kajian mengenai sistem ekonomi yang ideal bagi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial berdasar Pancasila,” jelas Arif.
Pertemuan KEIN merupakan langkah awal koordinasi antarlembaga, yang akan bersama-sama memmuskan perwujudan sistem ekonomi berlandaskan Pancasila.
Hasil dari seluruh rangkaian kegiatan itu, lanjutnya, diharapkan dapat membuat suatu buku putih (white paper) penerapan ekonomi Pancasila dalam kehidupan bemegara dan berbangsa. Selain itu, juga diharapkan dapat menghasilkan sebuah rencana kerja tim gabungan dari masing-masing lembaga .
Adapun ekonomi Pancasila yang dimaksud ialah sistem pengaturan hubungan antara negara dan warga negara yang ditujukan untuk memajukan kemanusiaan dan peradaban. Kemudian, memperkuat persatuan nasional melalui proses usaha bersama atau gotong royong. (*)