Jakarta – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterbitkan oleh Sucofindo International Certification Services. Langkah ini menegaskan komitmen BRI Finance dalam mendorong standar etika tinggi dan praktik bisnis yang bersih.
“Kami menegaskan komitmen kami untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dalam semua aspek bisnis kami. Sertifikasi ini akan memperkuat posisi kami sebagai pemimpin dalam menjalankan praktik bisnis yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan, dikutip Sabtu (23/3).
Diketahui, Sucofindo International Certification Services merupakan sebuah perusahaan yang telah diakui secara global untuk menerbitkan sertifikasi tersebut. Setelah melalui proses evaluasi yang ketat terhadap upaya BRI Finance dalam memerangi korupsi di lingkungan perusahaan.
Baca juga : Laba BRI Finance Tembus Rp101 Miliar di 2023, Ini Penyebabnya
Standar ISO 37001:2016 ini menyediakan panduan internasional untuk mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam sebuah organisasi. Adapun penilaian ini mencakup beberapa unit kerja di Perusahaan yang memiliki kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut kata dia, sertifikasi ini merupakan bukti dari dedikasi dan komitmen BRI Finance dalam menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek operasional dan bisnis Perusahaan.
“Dengan mematuhi standar anti korupsi yang ketat, perusahaan bertujuan untuk membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan dan berkontribusi pada lingkungan bisnis yang adil dan etis,” jelasnya.
Meskipun begitu kata dia, pencapaian sertifikasi ini hanya sebagian dari komitmen yang lebih luas dari BRI Finance untuk menjaga integritas dan transparansi di seluruh lingkungan perusahaan.
Perusahaan selama ini telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap aspek operasionalnya dilakukan dengan prinsip-prinsip etika yang tinggi. Salah satu inisiatif tersebut adalah penerapan kebijakan zero-tolerance terhadap korupsi di semua tingkatan organisasi.
Baca juga : Begini Jurus BRI Finance Ajak Insan Brilian Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan
Di mana, karyawan diberikan pelatihan regular tentang etika bisnis dan tata kelola yang baik, sementara pedoman internal yang jelas untuk memandu perilaku dan etika pekerja yang diterima dan tidak diterima oleh Perusahaan.
“Kami menyadari bahwa integritas adalah pondasi yang tidak tergoyahkan bagi keberlanjutan bisnis kami. Oleh karena itu, kami menerapkan langkah proaktif ini agar tidak ada ruang bagi tindakan korupsi, “ terangnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekedar janji, tetapi bagian integral dari budaya perusahaan kami yang bertujuan untuk memastikan bahwa kami menjaga kepercayaan nasabah, mitra bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan.
Sejalan dengan itu, BRI Finance telah mengadopsi teknologi terkini dalam pengawasan dan pemantauan untuk mendeteksi serta mencegah potensi tindakan korupsi. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk secara proaktif mengidentifikasi pola-pola yang mencurigakan dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut.
Komunikasi terbuka dan jujur dengan mitra bisnis juga menjadi landasan bagi BRI Finance dalam menjaga integritasnya. Setiap transaksi dan kerja sama dilakukan dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan, memastikan kepercayaan yang kokoh di antara semua pihak terkait.
“Sertifikasi ini bukanlah ujung dari perjalanan kami, tetapi merupakan dorongan tambahan untuk terus meningkatkan standar kami dan menjadi teladan dalam praktik bisnis yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa dengan menjaga integritas dan transparansi sebagai pilar utama, kami akan terus menjadi mitra yang diandalkan bagi semua pihak terkait. Kami berterima kasih kepada Sucofindo International Certification Services atas pengakuan ini dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam segala aspek operasional kami,” pungkasnya.
ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dapat membantu BRI Finance untuk tetap patuh terhadap perundang-undangan anti korupsi yang berlaku. Standarisasi dan pedoman yang telah ditetapkan pada 37001:2016 dapat membantu BRI Finance menetapkan langkah-langkah konkret dalam memitigasi potensi risiko korupsi di berbagai aspek operasional.
Sehingga dengan penerapan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, BRI Finance dapat meningkatkan reputasi pada pandangan nasabah, investor, ataupun pemangku kepentingan lainnya.
Dengan jaringan internasional yang luas, Sucofindo International Certification Services memberikan sertifikasi yang diakui secara global, dapat membantu. BRI Financeuntuk meningkatkan reputasi perusahaan di pasar global dan membuktikan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dukungan dan pengakuan dari Sucofindo International Certification Services tidak hanya menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap standar anti-korupsi yang ketat, tetapi juga memberikan keyakinan kepada nasabah, mitra bisnis dan seluruh pemangku kepentingan bahwa BRI Finance beroperasi dengan standar tertinggi dalam etika bisnis dan tata kelola perusahaan.
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More
Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More