Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini (25/1) menjalani rapat kerja degan Komisi XI DPR RI megenai pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan beberapa faktor yang melatarbelakangi urgensi dibentuknya LPI.
Sri Mulyani menjelaskan faktor penting yang melatarbelakangi pembentukan LPI adalah kebutuhan dana yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia perlu menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
“Untuk menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan, kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteran,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 25 Januari 2021.
Terlebih, Pemerintah telah bertekad melalui visinya ingin mejadikan Indonesia negara maju pada 2045. Maka dari itu, estimasi kebutuhan investasi RI masih memerlukan dana infrastruktur hingga Rp6.645 triliun.
Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan beberapa sovereign investor sebetulnya tertarik untuk berinvestasi namun mereka butuh mitra strategis yang kuat dan reliable secara hukum dan kelembagaan. Oleh karena itu, Sri Mulyani menuturkan pemerintah Indonesia melihat perlu adanya terobosan untuk membentuk mitra investasi yang andal dan terpercaya yakni salah satunya melalui LPI.
“Terutama bagi investor yang sebetulnya punya ketertarikan tinggi untuk masuk ke Indonesia namun dari sisi risk appetite butuh mitra yang dianggap reliable,” tukas Menkeu. (*)
Editor: Rezkiana Np