News Update

Kebut Vaksinasi, Kemenkes Hapus Surat Domisili Sebagai Persyaratan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya menggenjot vaksinasi Covid-19 demi mencegah lonjakan kasus. Salah satunya adalah dengan menghapus surat keterangan domisili di seluruh pos pelayanan milik pemerintah.

Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1669/202. tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

“Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP. Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes,” jelas Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, penghapusan surat domisili ini bertujuan untuk mengejar target 1 juta vaksinasi per hari yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Nantinya percepatan vaksinasi juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk memperluas jangkauan sasaran vaksin.

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu divaksinasi ketika sudah mendapat kesempatan. Vaksinasi Covid-19 akan memberi perlindungan tambahan kepada masyarakat disamping perlindungan dengan protokol kesehatan ketat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

53 mins ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

1 hour ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

2 hours ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

3 hours ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

4 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

4 hours ago