News Update

Kebut Vaksinasi, Kemenkes Hapus Surat Domisili Sebagai Persyaratan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya menggenjot vaksinasi Covid-19 demi mencegah lonjakan kasus. Salah satunya adalah dengan menghapus surat keterangan domisili di seluruh pos pelayanan milik pemerintah.

Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1669/202. tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

“Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP. Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes,” jelas Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, penghapusan surat domisili ini bertujuan untuk mengejar target 1 juta vaksinasi per hari yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Nantinya percepatan vaksinasi juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk memperluas jangkauan sasaran vaksin.

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu divaksinasi ketika sudah mendapat kesempatan. Vaksinasi Covid-19 akan memberi perlindungan tambahan kepada masyarakat disamping perlindungan dengan protokol kesehatan ketat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago