Kebijakan tax holiday yang dikeluarkan Pemerintah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) turut mendukung akselerasi pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (10 Bali Baru) yang merupakan PSN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin, 3 Desember 2018, fasilitas tax holiday juga diberikan untuk para investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan minimal nilai investasi sebesar Rp20 miliar, termasuk KEK yaitu Tanjung Lesung di Banten, Morotai di Maluku Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Tanjung Kelayang di Bangka Belitung. (*)
Baca juga: BKPM Siap Percepat Pengurusan Tax Holiday dan Tax Allowance