Categories: Moneter dan Fiskal

Kebijakan Makroprudensial BI Mitigasi Risiko Sistemik

Jakarta–Selain menerapkan kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator juga melakukan pengawasan dan menetapkan kebijakan makroprudensial secara terukur dan proporsional.

Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pelaksanaan pengawasan dan perumusan kebijakan makroprudensial ditempuh untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya stabilitas sistem keuangan secara terkoordinasi antar otoritas di sistem keuangan.

Menurut Agus, implementasi pengawasan makroprudensial antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan surveillance dan pemeriksaan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang memiliki eksposur risiko valuta asing (valas) terbesar.

“Hal ini dilakukan untuk memitigasi munculnya risiko sistemik di perbankan Indonesia akibat pelemahan nilai tukar,” ujar Agus di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial diarahkan pada upaya pengendalian risiko-risiko utama yang berpotensi menimbulkan risiko sistemik dan menjaga keseimbangan sistem keuangan. Selain itu kebijakan makroprudensial secara terukur ditempuh untuk memberikan ruang pemulihan pada sektor-sektor ekonomi yang risikonya relatif terkendali.

Sedangkan pada pertengahan 2015, BI melakukan penyesuaian kebijakan makroprudensial yang terkait dengan peningkatan besaran Loan to Value Ratio atau Financing to Value Ratio untuk kredit properti dan penurunan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor.

Kebijakan makroprudensial lain yang juga ditempuh BI, yakni penyempurnaan ketentuan Giro Wajib Minimum (Loan to Funding Ratio) yang memungkinkan diperhitungkannya surat-surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen dana pihak ketiga (DPK).

“Langkah terakhir ini, diharap dapat memberikan fleksibilitas dan ruang yang lebih besar kepada perbankan dalam menyalurkan kredir termasuk kredit kepada UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutup Agus. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

4 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

13 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

13 hours ago