Categories: Moneter dan Fiskal

Kebijakan Makroprudensial BI Mitigasi Risiko Sistemik

Jakarta–Selain menerapkan kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator juga melakukan pengawasan dan menetapkan kebijakan makroprudensial secara terukur dan proporsional.

Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pelaksanaan pengawasan dan perumusan kebijakan makroprudensial ditempuh untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya stabilitas sistem keuangan secara terkoordinasi antar otoritas di sistem keuangan.

Menurut Agus, implementasi pengawasan makroprudensial antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan surveillance dan pemeriksaan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang memiliki eksposur risiko valuta asing (valas) terbesar.

“Hal ini dilakukan untuk memitigasi munculnya risiko sistemik di perbankan Indonesia akibat pelemahan nilai tukar,” ujar Agus di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial diarahkan pada upaya pengendalian risiko-risiko utama yang berpotensi menimbulkan risiko sistemik dan menjaga keseimbangan sistem keuangan. Selain itu kebijakan makroprudensial secara terukur ditempuh untuk memberikan ruang pemulihan pada sektor-sektor ekonomi yang risikonya relatif terkendali.

Sedangkan pada pertengahan 2015, BI melakukan penyesuaian kebijakan makroprudensial yang terkait dengan peningkatan besaran Loan to Value Ratio atau Financing to Value Ratio untuk kredit properti dan penurunan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor.

Kebijakan makroprudensial lain yang juga ditempuh BI, yakni penyempurnaan ketentuan Giro Wajib Minimum (Loan to Funding Ratio) yang memungkinkan diperhitungkannya surat-surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen dana pihak ketiga (DPK).

“Langkah terakhir ini, diharap dapat memberikan fleksibilitas dan ruang yang lebih besar kepada perbankan dalam menyalurkan kredir termasuk kredit kepada UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutup Agus. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

19 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

19 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

19 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

19 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago

Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

1 day ago