Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jauh Dari Sektor Informal

Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jauh Dari Sektor Informal

Jakarta–Paket kebijakan ekonomi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla jilid ke-IV yang diluncurkan pada tanggal 15 Oktober 2015 dinilai  jauh dari sektor informal.  Padahal dalam situasi kondisi ekonomi seperti ini proteksi dalam bentuk kebijakan ekonomi di sektor tersebut sangat layak diperhatikan.

“Lagi-lagi prioritas dari kebijakan ekonomi yang dilakukan jauh dari harapan publik,” kata Mukhaer Pakkana, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut, Mukhaer terus mengkritisi kebijakan ekonomi Jokowi, menurutya, seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi “bantal pengaman” luapan tenaga kerja yang di  PHK oleh sektor formal. Di sektor formal susah hidup tanpa sektor informal, justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya. “Kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

Dengan tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan, MEK mempertanyakan apa alasan pemerintah Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal.

Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pemerintah Jokowi fokus pada persoalan persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR), hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum sama sekali disentuh. Berdasarkan realitas tersebut, Mukhaer meminta perlunya pengkritisan kembali paket kebiajakan ekonomi.

Di samping itu, MEK berharap untuk mempercepat permasalahan ekonomi bangsa, pemerintah diminta untuk fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Alasannya, agar kegiatan padat karya bisa mengerakkan ekonomi perdesaan. Maka dari itu dalam dalam penyaluran dana desa agar tepat sasaran diperlukan keterlibatan peguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping.

“Di Indonesia, ada sekitar 5 juta mahasiswa, jka 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (Monev), hasilnya pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan  efisien,” tandas Mukhaer. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News