Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai masih belum maksimal menarik dolar ke Tanah Air.
Padahal, sebelumnya kebijakan DHE tersebut diproyeksikan akan memiliki potensi yang besar. Namun, Airlangga mengatakan masih ada sekitar USD8 miliar devisa hasil ekspor masih ditempatkan di luar negeri.
Baca juga: BI Terbitkan Aturan Turunan dari PP DHE SDA, Ini Isinya
“Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor karena kebijakan DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip, Selasa 7 November 2023.
Airlangga menjelaskan soal nilai impor dan ekspor yang terdampak oleh ketidakpastian global. Menurutnya, harga komoditas saat ini relative lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga akibatnya nilai ekspor dan impor menurun.
“Oleh karena itu, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk untuk dalam negeri adalah membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri bisa 50 persen, ini direlaksasi boleh lebih dari 50 persen. PMK sudah bisa, dari Menteri Perindustrian kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih untuk mendorong,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Barang di Aturan DHE jadi 1.545, Ini Rinciannya
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan SDA yang minimal penempatan dananya sebesar 30 persen.
Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. (*)
Editor: Galih Pratama