News Update

Kebijakan Dana Rp200 T Menkeu Purbaya, Industri Asuransi Ikut Ketiban Berkah?

Jakarta – Penempatan dana Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) oleh pemerintah dinilai bisa menggenjot pertumbuhan premi di industri asuransi. Pasalnya, setiap penyaluran kredit di berbagai sektor umumnya disertai dengan perlindungan asuransi.

Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graga Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance, Jemmy Atmadja membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku industri asuransi sendiri telah menjalin kerja sama dengan bank himbara, termasuk dengan perusahaan pembiayaan (multifinance).

“Sehingga, dana senilai Rp200 triliun yang dikucurkan ke bank Himbara akan rekanannya, di mana setiap perusahaan akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.

Baca juga: Hormati Putusan MK, Bos Maximus Insurance Tekankan Hal Ini

Jemmy menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberikan efek berganda bagi industri asuransi, termasuk bagi Maximus Insurance.

“Nah, di situ kami juga akan mendapatkan kontribusi. Tetapi, memang tidak serta merta mendapatkan secara langsung. Namanya bank, namanya nasabah juga sangat selektif ya,” jelasnya.

Ia pun menekankan kesiapan pelaku industri asuransi, termasuk Maximus Insurance, dalam memberikan layanan terbaik, terutama terkait proses klaim untuk bank pemerintah maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi rekanan.

“Jadi, kalau kita hanya menunggu, tetapi kita tidak mempersiapkan diri untuk pelayanan yang baik atau service excellent, kita tidak kebagian,” ujarnya.

Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Jemmy tak menampik bahwa Maximus Insurance ingin memperoleh porsi besar kucuran dana tersebut. Namun, dirinya menyadari bahwa penyaluran kredit dari bank atau rekanan tersebut sudah memiliki pertimbangan tersendiri.

“Karena kan setiap perusahan itu ada kelompok permodalannya. Jadi, itu kita kembalikan kepada bank dan leasing tersebut,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Maximus Insurance sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dengan kondisi keuangan yang sehat siap menerima potensi bisnis dari kebijakan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

5 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

9 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

1 hour ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

3 hours ago