News Update

Kebijakan Dana Rp200 T Menkeu Purbaya, Industri Asuransi Ikut Ketiban Berkah?

Jakarta – Penempatan dana Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) oleh pemerintah dinilai bisa menggenjot pertumbuhan premi di industri asuransi. Pasalnya, setiap penyaluran kredit di berbagai sektor umumnya disertai dengan perlindungan asuransi.

Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graga Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance, Jemmy Atmadja membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku industri asuransi sendiri telah menjalin kerja sama dengan bank himbara, termasuk dengan perusahaan pembiayaan (multifinance).

“Sehingga, dana senilai Rp200 triliun yang dikucurkan ke bank Himbara akan rekanannya, di mana setiap perusahaan akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.

Baca juga: Hormati Putusan MK, Bos Maximus Insurance Tekankan Hal Ini

Jemmy menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberikan efek berganda bagi industri asuransi, termasuk bagi Maximus Insurance.

“Nah, di situ kami juga akan mendapatkan kontribusi. Tetapi, memang tidak serta merta mendapatkan secara langsung. Namanya bank, namanya nasabah juga sangat selektif ya,” jelasnya.

Ia pun menekankan kesiapan pelaku industri asuransi, termasuk Maximus Insurance, dalam memberikan layanan terbaik, terutama terkait proses klaim untuk bank pemerintah maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi rekanan.

“Jadi, kalau kita hanya menunggu, tetapi kita tidak mempersiapkan diri untuk pelayanan yang baik atau service excellent, kita tidak kebagian,” ujarnya.

Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Jemmy tak menampik bahwa Maximus Insurance ingin memperoleh porsi besar kucuran dana tersebut. Namun, dirinya menyadari bahwa penyaluran kredit dari bank atau rekanan tersebut sudah memiliki pertimbangan tersendiri.

“Karena kan setiap perusahan itu ada kelompok permodalannya. Jadi, itu kita kembalikan kepada bank dan leasing tersebut,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Maximus Insurance sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dengan kondisi keuangan yang sehat siap menerima potensi bisnis dari kebijakan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago