News Update

Kebijakan Dana Rp200 T Menkeu Purbaya, Industri Asuransi Ikut Ketiban Berkah?

Jakarta – Penempatan dana Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) oleh pemerintah dinilai bisa menggenjot pertumbuhan premi di industri asuransi. Pasalnya, setiap penyaluran kredit di berbagai sektor umumnya disertai dengan perlindungan asuransi.

Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graga Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance, Jemmy Atmadja membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku industri asuransi sendiri telah menjalin kerja sama dengan bank himbara, termasuk dengan perusahaan pembiayaan (multifinance).

“Sehingga, dana senilai Rp200 triliun yang dikucurkan ke bank Himbara akan rekanannya, di mana setiap perusahaan akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.

Baca juga: Hormati Putusan MK, Bos Maximus Insurance Tekankan Hal Ini

Jemmy menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberikan efek berganda bagi industri asuransi, termasuk bagi Maximus Insurance.

“Nah, di situ kami juga akan mendapatkan kontribusi. Tetapi, memang tidak serta merta mendapatkan secara langsung. Namanya bank, namanya nasabah juga sangat selektif ya,” jelasnya.

Ia pun menekankan kesiapan pelaku industri asuransi, termasuk Maximus Insurance, dalam memberikan layanan terbaik, terutama terkait proses klaim untuk bank pemerintah maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi rekanan.

“Jadi, kalau kita hanya menunggu, tetapi kita tidak mempersiapkan diri untuk pelayanan yang baik atau service excellent, kita tidak kebagian,” ujarnya.

Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Jemmy tak menampik bahwa Maximus Insurance ingin memperoleh porsi besar kucuran dana tersebut. Namun, dirinya menyadari bahwa penyaluran kredit dari bank atau rekanan tersebut sudah memiliki pertimbangan tersendiri.

“Karena kan setiap perusahan itu ada kelompok permodalannya. Jadi, itu kita kembalikan kepada bank dan leasing tersebut,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Maximus Insurance sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dengan kondisi keuangan yang sehat siap menerima potensi bisnis dari kebijakan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

38 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago