Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, menyampaikan sambutannya dalam aksi penanaman 10.000 pohon mangrove yang digelar Infobank Media Group, Sabtu (25/10), di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Penempatan dana Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) oleh pemerintah dinilai bisa menggenjot pertumbuhan premi di industri asuransi. Pasalnya, setiap penyaluran kredit di berbagai sektor umumnya disertai dengan perlindungan asuransi.
Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graga Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance, Jemmy Atmadja membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku industri asuransi sendiri telah menjalin kerja sama dengan bank himbara, termasuk dengan perusahaan pembiayaan (multifinance).
“Sehingga, dana senilai Rp200 triliun yang dikucurkan ke bank Himbara akan rekanannya, di mana setiap perusahaan akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.
Baca juga: Hormati Putusan MK, Bos Maximus Insurance Tekankan Hal Ini
Jemmy menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberikan efek berganda bagi industri asuransi, termasuk bagi Maximus Insurance.
“Nah, di situ kami juga akan mendapatkan kontribusi. Tetapi, memang tidak serta merta mendapatkan secara langsung. Namanya bank, namanya nasabah juga sangat selektif ya,” jelasnya.
Ia pun menekankan kesiapan pelaku industri asuransi, termasuk Maximus Insurance, dalam memberikan layanan terbaik, terutama terkait proses klaim untuk bank pemerintah maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi rekanan.
“Jadi, kalau kita hanya menunggu, tetapi kita tidak mempersiapkan diri untuk pelayanan yang baik atau service excellent, kita tidak kebagian,” ujarnya.
Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah
Jemmy tak menampik bahwa Maximus Insurance ingin memperoleh porsi besar kucuran dana tersebut. Namun, dirinya menyadari bahwa penyaluran kredit dari bank atau rekanan tersebut sudah memiliki pertimbangan tersendiri.
“Karena kan setiap perusahan itu ada kelompok permodalannya. Jadi, itu kita kembalikan kepada bank dan leasing tersebut,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Maximus Insurance sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dengan kondisi keuangan yang sehat siap menerima potensi bisnis dari kebijakan tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More