Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun yang mengatakan, bahwa kebijakan BI soal UMKM tersebut, untuk menopang perekonomian Indonesia di tengah pelemahan ekonomi terjadi. Di mana sektor UMKM lah yang paling kuat disaat sektor-sektor lainnya melemah.
“Memang perbankan harus berada di sektor ini. Karena memang inilah yang bisa menjaga pilar-pilar ekonomi bangsa, dan semua perbankan sekarang memang menitik beratkan ke sektor ini. Karena NPL, sangat kecil, dibawah angka 4-5%. Jadi sektor ini lah yang bisa mengangkat perekonomian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” paparnya.
Dia menilai, jika sektor UMKM bisa tumbuh positif setidaknya 25% imbas dari kebijakan tersebut di 2018, maka masyarakat-masyarakat kelas menengah ke bawah yang ikut bekerja di sektor tersebut, kesejahteraannya akan membaik. Sebab, tujuan BI menerapkan kebijakan ini salah satunya, agar masyarakat yang bekerja untuk sektor tersebut, bisa lebih sejahtera.
Sebagai informasi, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016, Gubernur BI Agus Martowardoyo menjelaskan UMKM memegang peranan penting dalam struktur perekonomian Indonesia dimana sekitar 99,9% unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM dan menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia. (Selanjutnya : BI kaji pengembangan skema pembiayaan untuk unbaked people)