Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi anggota dewan gubernur lainnya memberikan keterangan pers mengenai stabilitas moneter dan pasar keuangan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.Bank Indonesia menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19. Salah satunya adalah meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar dengan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah. Menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional, dari semula 8 persen menjadi 4 persen yang berlaku mulai 16 Maret 2020.