


KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. CWLD sendiri merupakan instrumen investasi wakaf uang temporer dalam bentuk deposito.










