Jakarta – Sejumlah artis, musisi, hingga komedian tampak ikut serta dalam aksi demonstrasi “Darurat Indonesia” di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini digelar untuk menolak kesepakatan rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (21/8) kemarin karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).
Tampak hadir dan menyuarakan aspirasi bersama ribuan massa adalah Bintang Emon, Mamat Alkatiri, Yudha Keling alias Yudha Ramadhan, Adjis Doa Ibu, Ebel Cobra, Arie Kriting hingga Cing Abdel alias Abdel Achrian.
Selain itu, ada juga aktor kenamaan Reza Rahadian dan sutradara Joko Anwar. Mereka rela berpanas-panasan berorasi di depan Gedung DPR.
Baca juga: Viral Garuda Biru “Peringatan Darurat” di Jagat Media Sosial, Ada Apa?
Dalam orasinya, Reza mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berusaha untuk berpihak kepada masyarakat dengan mengeluarkan putusan yang adil. Namun, masih ada saja lembaga seperti DPR yang mau ‘membegal’ putusan itu.
“Lantas Anda-anda di dalam ini wakil siapa?,” teriak Reza.
Reza juga menegaskan bahwa kehadirannya di tengah demonstrasi Darurat Indonesia tersebut sebagai rakyat biasa yang gelisah melihat demokrasi Indonesia.
“Ini negara bukan milik keluarga,” tegasnya.
Sedangkan Joko Anwar juga membagikan momen saat ikut serta dalam demontrasi Darurat Indonesia. Lewat akun X, Joko memposting video tengah berada di lautan pendemo di depan Gedung DPR.
“Indonesia Raya berkumandang di Senayan, disuarakan rakyat yang masih punya hati nurani,” tulisnya di akun @jokoanwar.
Baca juga: Jokowi Akui Pilkada Serentak 2024 Tak Kalah Rumit dengan Pemilu
Hal yang berbeda dilakukan oleh Bintang Emon. Komika yang dikenal juga kritis terhadap isu sosial ini justru mengademkan suasana dalam aksi tersebut. Ia juga berpesan untuk tetap tertib dan menjaga kebersihan.
Kehadiran mereka tidak lepas kaitannya dengan tingginya tensi politik saat ini. Terutama terkait dengan Putusan MK 60 dan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang telah menjadi problem konstitusional.
Para pendemo menilai hal ini semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. (*)