Kasus SN: Presiden Ingatkan MKD Lihat Fakta

Kasus SN: Presiden Ingatkan MKD Lihat Fakta

Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pendapat terkait dengan rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) rencananya hari ini akan mengambil keputusan atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dengan pertemuan Ketua DPR-RI Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin.

Usai acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Presiden meminta agar MKD melihat fakta yang ada dalam kasus yang di dalamnya disebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk permintaan pembagian saham PT Freeport Indonesia itu.

“Saya ingin agar MKD melihat fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya,” kata Presiden kepada wartawan usai acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa, 16 Desember 2015.

Presiden juga mengaku selalu mengikuti perkembangan sidang MKD. Selain itu,mPresiden Jokowi juga meminta agar MKD mendengarkan harapan publik dan melihat fakta yang ada dalam mengambil keputusan kasus yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto itu.

“Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat. Cukup,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui sejak 2 Desember lalu, MKD menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR. Dalam kaitan ini, MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Ketua DPR-RI Setyo Novanto, dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News