Keuangan

Kasus Robot Trading, Bappebti Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin

Jakarta – Permasalahan terkait robot trading yang mencuat di tahun 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui bahwa pihaknya juga turut dimintai pertanggungjawaban atas hal itu.

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa robot trading yang ramai diperbincangkan di tahun lalu tidak memperoleh perizinan dari Bappebti, para pelaku tersebut mendapatkan perizinan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk hanya menjual barang robot trading tersebut.

“Jadi, SUPL surat izin penjualan langsung, jadi dia izin untuk menjual langsung robot tradingnya. Tetapi, untuk masuk ke ranah PBK tentu harus memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi, dimana kriteria tersebut tidak termasuk menggunakan robot trading,” ucap Didid di Jakarta, 4 Januari 2023.

Didid menyatakan bahwa pada kasus yang terjadi saat itu, kebanyakan mekanisme penghimpunan dana dari masyarakat dikumpulkan di satu orang yang kemudian akan ditransaksikan dengan robot trading, dan menjamin pasti untung.

“Dijamin pasti untung itu merupakan suatu kesalahan, tidak ada investasi yang menjamin pasti untung, tidak ada,” imbuhnya.

Adapun, ia turut menjelaskan para pelaku robot trading tersebut berkedok transaksi perdagangan berjangka komoditi dengan membuat aplikasi yang menarik perhatian masyarakat, sehingga menyebabkan banyaknya korban yang terjerat.

“Kesalahan kami adalah memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti tetapi ternyata ada pihak-pihak yang mengatasnamakan seolah-olah memperoleh izin dari Bappebti,” ujar Didid. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

13 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

19 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago