Kasus Pembobolan Dana Sekuritas, OJK Tidak Menemukan Kesalahan di Sistem TI BCA

Kasus Pembobolan Dana Sekuritas, OJK Tidak Menemukan Kesalahan di Sistem TI BCA

Poin Penting

  • OJK tidak menemukan insiden atau kelemahan pada infrastruktur TI BCA dalam kasus pembobolan dana nasabah Panca Global Sekuritas senilai puluhan miliar
  • OJK menginstruksikan seluruh bank untuk memperkuat sistem keamanan, penerapan know your customer (KYC)
  • Panca Global Sekuritas telah mengembalikan dana nasabah yang dibobol per 10 September 2025, sembari membantah angka kerugian mencapai Rp70 miliar seperti yang diberitakan.

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menemukan insiden terhadap infrastruktur teknologi informasi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dalam kasus pembobolan dana nasabah PT Panca Global Sekuritas senilai puluhan miliar. Dalam kasus ini BCA merupakan mitra dari Panca Global sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, regulator telah melakukan investigasi kepada BCA maupun kepada Panca Global Sekuritas. Hasilnya tidak ditemukan kesalahan dalam sistem TI BCA.

“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujarnya, Jumat (3/10).

Baca juga: Strategi BCA Perkuat Sistem Keamanan di Tengah Maraknya Ancaman Siber

Meski demikian, Dian tidak menjabarkan lebih detail di mana celah pembobolan dana nasabah sekuritas tersebut terjadi. Dia juga belum menjabarkan langkah lanjutan terkait dengan kasus ini.

Dian menegaskan bahwa OJK telah memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan fraud terkait transaksi keuangan nasabah khususnya RDN. Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan bank tujuan dalam rangka pemblokiran rekening untuk penyelamatan dana nasabah.

“OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu kami meminta Bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek yang menjadi mitra pembukaan RDN,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari sejumlah pemberitaan bahwa seorang nasabah Panca Global Sekuritas telah kehilangan dana Rp70 miliar dengan melibatkan RDN BCA. Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk dari Panca Global Sekuritas menyatakan jumlah kerugian tidak mencapai angka yang diberitakan.

Panca Global Sekuritas juga telah mengembalikan dana yang dicuri hacker tersebut ke RDN nasabah terakit.

“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis keterbukaan informasi Panca Global Kapital.

Baca juga: Dana Asing Masuk Rp451,06 Miliar, Saham BBCA hingga ASII Paling Banyak Diborong

Sebagai informasi, dalam beberapa pekan terakhir kerap berembus kasus pembobolan rekening sekuritas dengan berbagai modus.

Ada modus ambil alih akun (account take over) yang kemudian menjual seluruh saham dan kemudian dibelikan saham kapitalisasi kecil dengan posisi rugi. Ada pula modus yang menyedot (withdrawal) dana tunai nasabah tersebut. (DW)

Related Posts

News Update

Netizen +62