Keuangan

Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah asuransi telah menyita perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus gagal bayar Kresna Life.

Pengamat Asuransi Kapler Marpaung mengatakan, kasus gagal bayar tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Tanah Air.

“Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” kata Kapler dalam webinar InfobankTalknews bertajuk Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Dalam industri asuransi, kata Kapler, menjaga kepercayaan publik adalah hal yang mutlak. Mengingat, lembaga asuransi merupakan lembaga penghimpunan dana masyarakat. Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi menjalankan roda bisnis dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sudah banyak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar lembaga keuangan sehat dan kuat. Mulai dari aspek pemasaran, pengelolaan aset, kemana dana masyarakat diinvestasikan, sudah atur,” katanya.

Terbaru, kata Kapler, OJK telah mengeluarkan aturan baru terkait menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat kapasitas industri perasuransian.

“Cegah gagal bayar, makanya OJK mensyaratkan modal yang kuat di industri asuransi. Pelaku bisnis asuransi harus mendukungnya,” jelas Kapler.

Baca juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas dan Tidak Dikasih “Karpet Merah”

Kasus gagal bayar pada industri asuransi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, memang berdampak pada penurunan tren pendapatan premi beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun.

Nilai pendapatan premi tersebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun sebelumny senilai Rp 191,18 triliun. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

9 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

12 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

15 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

20 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

21 hours ago