Keuangan

Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah asuransi telah menyita perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus gagal bayar Kresna Life.

Pengamat Asuransi Kapler Marpaung mengatakan, kasus gagal bayar tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Tanah Air.

“Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” kata Kapler dalam webinar InfobankTalknews bertajuk Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Dalam industri asuransi, kata Kapler, menjaga kepercayaan publik adalah hal yang mutlak. Mengingat, lembaga asuransi merupakan lembaga penghimpunan dana masyarakat. Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi menjalankan roda bisnis dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sudah banyak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar lembaga keuangan sehat dan kuat. Mulai dari aspek pemasaran, pengelolaan aset, kemana dana masyarakat diinvestasikan, sudah atur,” katanya.

Terbaru, kata Kapler, OJK telah mengeluarkan aturan baru terkait menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat kapasitas industri perasuransian.

“Cegah gagal bayar, makanya OJK mensyaratkan modal yang kuat di industri asuransi. Pelaku bisnis asuransi harus mendukungnya,” jelas Kapler.

Baca juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas dan Tidak Dikasih “Karpet Merah”

Kasus gagal bayar pada industri asuransi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, memang berdampak pada penurunan tren pendapatan premi beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun.

Nilai pendapatan premi tersebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun sebelumny senilai Rp 191,18 triliun. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

3 hours ago

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

13 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

23 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

23 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

23 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

24 hours ago