Keuangan

Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah asuransi telah menyita perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus gagal bayar Kresna Life.

Pengamat Asuransi Kapler Marpaung mengatakan, kasus gagal bayar tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Tanah Air.

“Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” kata Kapler dalam webinar InfobankTalknews bertajuk Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Dalam industri asuransi, kata Kapler, menjaga kepercayaan publik adalah hal yang mutlak. Mengingat, lembaga asuransi merupakan lembaga penghimpunan dana masyarakat. Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi menjalankan roda bisnis dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sudah banyak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar lembaga keuangan sehat dan kuat. Mulai dari aspek pemasaran, pengelolaan aset, kemana dana masyarakat diinvestasikan, sudah atur,” katanya.

Terbaru, kata Kapler, OJK telah mengeluarkan aturan baru terkait menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat kapasitas industri perasuransian.

“Cegah gagal bayar, makanya OJK mensyaratkan modal yang kuat di industri asuransi. Pelaku bisnis asuransi harus mendukungnya,” jelas Kapler.

Baca juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas dan Tidak Dikasih “Karpet Merah”

Kasus gagal bayar pada industri asuransi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, memang berdampak pada penurunan tren pendapatan premi beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun.

Nilai pendapatan premi tersebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun sebelumny senilai Rp 191,18 triliun. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

11 mins ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

6 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago