Keuangan

Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah asuransi telah menyita perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus gagal bayar Kresna Life.

Pengamat Asuransi Kapler Marpaung mengatakan, kasus gagal bayar tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Tanah Air.

“Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” kata Kapler dalam webinar InfobankTalknews bertajuk Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Dalam industri asuransi, kata Kapler, menjaga kepercayaan publik adalah hal yang mutlak. Mengingat, lembaga asuransi merupakan lembaga penghimpunan dana masyarakat. Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi menjalankan roda bisnis dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sudah banyak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar lembaga keuangan sehat dan kuat. Mulai dari aspek pemasaran, pengelolaan aset, kemana dana masyarakat diinvestasikan, sudah atur,” katanya.

Terbaru, kata Kapler, OJK telah mengeluarkan aturan baru terkait menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat kapasitas industri perasuransian.

“Cegah gagal bayar, makanya OJK mensyaratkan modal yang kuat di industri asuransi. Pelaku bisnis asuransi harus mendukungnya,” jelas Kapler.

Baca juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas dan Tidak Dikasih “Karpet Merah”

Kasus gagal bayar pada industri asuransi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, memang berdampak pada penurunan tren pendapatan premi beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun.

Nilai pendapatan premi tersebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun sebelumny senilai Rp 191,18 triliun. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

9 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

10 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

10 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

11 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

17 hours ago