Keuangan

Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah asuransi telah menyita perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus gagal bayar Kresna Life.

Pengamat Asuransi Kapler Marpaung mengatakan, kasus gagal bayar tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Tanah Air.

“Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” kata Kapler dalam webinar InfobankTalknews bertajuk Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Dalam industri asuransi, kata Kapler, menjaga kepercayaan publik adalah hal yang mutlak. Mengingat, lembaga asuransi merupakan lembaga penghimpunan dana masyarakat. Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi menjalankan roda bisnis dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sudah banyak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar lembaga keuangan sehat dan kuat. Mulai dari aspek pemasaran, pengelolaan aset, kemana dana masyarakat diinvestasikan, sudah atur,” katanya.

Terbaru, kata Kapler, OJK telah mengeluarkan aturan baru terkait menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat kapasitas industri perasuransian.

“Cegah gagal bayar, makanya OJK mensyaratkan modal yang kuat di industri asuransi. Pelaku bisnis asuransi harus mendukungnya,” jelas Kapler.

Baca juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas dan Tidak Dikasih “Karpet Merah”

Kasus gagal bayar pada industri asuransi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, memang berdampak pada penurunan tren pendapatan premi beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun.

Nilai pendapatan premi tersebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun sebelumny senilai Rp 191,18 triliun. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago