Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim. (Tangkapan layar Instagram @nadiem_makarim__: Julian)
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2019-2022. Kali ini, giliran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Nurcahyo, dilansir ANTARA.
Baca juga: GoTo Respons Kasus Korupsi Chromebook, Sebut Nadiem Makarim Tak Lagi di Gojek sejak 2019
Menurut Nurcahyo, Nadiem pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek, meski saat itu proses pengadaan belum dimulai.
Eks menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pendiri Gojek itu akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Mengintip Penurunan Harta Nadiem Makarim usai Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus Chromebook bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka lain.
Mereka adalah Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek 2020-2024), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), dan Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021). (*)
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More