Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank
IBARAT sopir yang nabrak, tapi pihak kepolisian yang mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) yang turut disalahkan. Sopir yang ugal-ugalan sehingga menabrak 8 mobil, dan menimbulkan kerugian nyawa dan material, tak hanya sopir yang bersalah. Tapi, pihak polisi yang mengeluarkan SIM juga salah.
Itu analogi yang terjadi pada Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan RI yang dijadikan tersangka kasus Jiwasraya. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata, posisinya sebagai pejabat yang memberi izin produk kepada Saving Plan yang membuat Jiwasraya bankrut. Dan, dinyatakan merugikan negara.
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More