Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank
IBARAT sopir yang nabrak, tapi pihak kepolisian yang mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) yang turut disalahkan. Sopir yang ugal-ugalan sehingga menabrak 8 mobil, dan menimbulkan kerugian nyawa dan material, tak hanya sopir yang bersalah. Tapi, pihak polisi yang mengeluarkan SIM juga salah.
Itu analogi yang terjadi pada Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan RI yang dijadikan tersangka kasus Jiwasraya. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata, posisinya sebagai pejabat yang memberi izin produk kepada Saving Plan yang membuat Jiwasraya bankrut. Dan, dinyatakan merugikan negara.
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More
Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More
Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More
Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More