Kasus Gratifikasi IPO, Bos OJK Tegaskan Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan apresiasinya atas kekhawatiran semua pihak terkait kasus gratifikasi lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap calon emiten ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

“Kami menghargai perhatian dari publik serta media, karena ini menunjukkan concern terhadap integritas dan kredibilitas sektor jasa keuangan. Dalam konteks ini pasar modal Indonesia dan hal itu penting karena kami memiliki concern yang sama,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat, 6 September 2024.

Terkait kasus gratifikasi IPO, Mahendra menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan BEI dengan memecat lima karyawan karena terbukti melanggar aturan dan etika yang ada.

Baca juga : Tegas! OJK Cabut Izin Manajer Investasi hingga Denda Emiten ‘Nakal’ Rp5,61 Miliar

“Kami menyambut baik tindakan BEI karena memang menunjukan tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas bursa, dan tentunya akan menyebabkan risiko yang sangat besar terhadap keseluruhan kepercayaan terhadap bursa,” jelasnya.

Pihaknya juga melihat, langkah-langkah lebih lanjut untuk mendalam kasus tersebut. Dalam hal ini, kemungkinan ada penambahan pihak atau petinggi lain yang terlibat dalam kasus gratifikasi IPO.

“BEI bersama OJK melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap permasalahan ini, termasuk juga melihat kemungkinan dari pihak-pihak lain yang terlibat. Apabila ada calon emiten yang terlibat,” katanya.

Baca juga : OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen di Juli 2024

Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serupa yang tidak dapat ditolerir, diterima dan dikecualikan. OJK juga turun tangan langsung mengawasi prosesnya dengan ketat.

“Ini betul-betul akan memengaruhi integritas sektor jasa keuangan terutama pasar modal. Jadi tidak akan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Mengenai kabar keterlibatan pegawai OJK dalam kasus gratifikasi, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap lembaga yang dipimpinnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengaudit apakah ada staf OJK yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Bukti tidak ada staf OJK yang terlibat, namun kami tidak berhenti di situ. Kami juga mendalami aspek lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa ini sekalipun bukan dalam bentuk dana. Hal ini akan terus dalami dan nanti akan kami sampaikan update nya,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ekonomi Tiongkok Melambat di Kuartal IV 2025, Risiko Global Masih Menghantui

Poin Penting PDB Tiongkok onkuartal IV 2025 tumbuh 4,5 persen (yoy), terendah dalam tiga tahun,… Read More

26 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen ke Posisi 9.098

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More

1 hour ago

Cek Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan, Antam Meroket

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More

2 hours ago

Keris-keris “Keramat” Para Petinggi, dari Eksekutif Keuangan Sampai Presiden

KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah Buntut Ketegangan Politik di The Fed

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Senin (19/1/2026) ke level Rp16.891 per dolar… Read More

2 hours ago

IHSG Pekan Ini Berpotensi Menguat, Investor Cermati Sentimen Berikut

Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More

2 hours ago