Jakarta – Kepolisian Resor, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah memberikan klarifikasi hasil investigasi atas adanya dugaan nasabah pinjaman online (pinjol) bunuh diri PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, namun kasus tersebut tidak berkaitan dengan pinjol AdaKami.
Baca juga: Biaya Layanan Tinggi, Pinjol AdaKami Malah Salahkan Asuransi
“Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol. Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban,” ucap Arif dalam keterangan resmi dikutip, 19 Oktober 2023.
Sebelumnya, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., menegaskan, bahwa kasus atas nasabah bunuh diri tersebut saat ini sudah berlanjut ke ranah hukum dan pihak pinjol AdaKami telah memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri.
“Masih menunggu informasi, nama korban, KTP untuk bisa diinvestigasi, namun (AdaKami) sudah dipanggil Bareskrim untuk memberikan keterangan, semua data (investigasi) yang telah kita lakukan sudah kita serahkan ke polisi penyelidikan sudah dialihkan ke pihak hukum,” ucap Dino sapaan akrabnya dalam Konferensi Pers pada Jumat (6/10).
Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen
Dino juga menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak kuasa hukum yang memviralkan melalui media sosial X bernama @rakyatvspinjol, namun pihak kuasa hukum tersebut juga belum memberikan informasi tambahan atas terduga nasabah bunuh diri.
Sehingga, AdaKami kembali menegaskan bahwa pihaknya masih secara terbuka kepada masyarakat jika ada yang memiliki informasi terkait identitas nasabah terduga bunuh diri. (*)
Editor: Galih Pratama