Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja yang telah memasuki gelombang 64, pada Jumat (8/3). Kabar tersebut diumumkan di akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

“Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka! Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!,” tulis akun resmi tersebut, dikutip Jumat (8/3/2024).

Dalam postingannya, dijelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui situs resmi Prakerja. Adapun, pendaftaran akan ditutup pada Senin, 11 Maret 2024 tepatnya pukul 23.59 WIB.

Baca juga : Waspada! Pendaftaran Kartu Prakerja Rawan Penipuan, Simak Ciri-cirinya

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!," tambah keterangan akun tersebut.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain :

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  • Masukkan 6 digit kode OTP.
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
  • Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
  • Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  • Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  • Kemudian jika sudah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
  • Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago