Kartika Wirjoatmodjo Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Perbanas 2020-2024

Kartika Wirjoatmodjo Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Perbanas 2020-2024

Jakarta — Kartika Wirjoatmodjo, Komisaris Utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali terpilih menjadi Ketua Umum Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Nasional) untuk periode 2020-2024. Kartika yang juga Wakil Menteri Negara BUMN ini terpilih untuk kedua kalinya melalui Rapat Umum Anggota Perbanas 2020 yang diselenggarakan, Kamis, 25 Juni 2020. 

Sebagai lembaga yang menjadi wadah perbankan di Indonesia, kata Kartika, Perbanas akan selalu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya program percepatan ekonomi saat ini. “Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi mitra dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada pihak otoritas guna perkembangan industri keuangan di Indonesia,”ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dengan memperhatikan protokol kesehatan, rapat dilakukan melalui media daring/virtual meeting. Rapat Umum Anggota Perbanas dihadiri oleh 63 pemegang mandat atau sebesar 87,5% anggota Perbanas yang berjumlah 72 (tujuh puluh dua) bank, meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Joint Venture, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah.

Rapat juga dihadiri oleh Ashoya Ratam, SH, M.Kn selaku Notaris yang akan membuat berita acara Rapat, dan Salmon Sihombing selaku akuntan publik yang telah memeriksa Laporan Keuangan Perbanas tahun buku 2019 dan Wulan Tumbelaka, dari Kantor Penasehat Hukum Anwar Tumbelaka & Co selaku Penasehat Hukum Independen sebagai saksi atas pelaksanaan perhitungan suara pada Rapat.

Rapat Umum Anggota 2020 diselenggarakan untuk memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Kegiatan Tahunan dan Laporan Keuangan Perbanas Tahun 2019 serta Pemilihan Ketua Umum Perbanas periode 2020-2024 sehubungan dengan habisnya masa jabatan di periode sebelumnya. Kartika kembali terpilih sebagai ketua umum untuk periode kedua.

Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama dengan anggota Tim Formatur akan menyusun susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2020—2024 selambat-lambat 30 hari setelah Rapat ini. (*)

Related Posts

News Update

Top News