Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi pasar modal Indonesia masih relatif kecil, di mana nilai kapitalisasi pasar baru mencapai 46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar yang membandingkan dengan negara-negara ASEAN tertentu lainnya yang kapitalisasi pasar sahamnya telah mampu terealisasi lebih dari 100 persen.

Baca juga: Ini 3 Catatan Penting Wapres Ma’ruf Amin untuk Pasar Modal Indonesia

“Meski menggembirakan, tapi jika ditinjau dari potensi masih relatif kecil. Nilai market kapitalisasi pasar modal Indonesia baru 46 persen (PDB) dibandingkan negara-negara ASEAN tertentu yang sudah lebih dari 100 persen,” ucap Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2023.

Selain itu, Mahendra pun menyoroti jumlah investor atau single investor identification (SID) baru mencapai 6,4 persen dari penduduk usia produktif di Indonesia.

Melihat hal itu, OJK akan terus memaksimalkan potensi domestik melalui percepatan penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan.

“Hal penting lain memberikan perlindungan ke investor dan masyarakat di antaranya dengan pengawasan perilaku jasa keuangan atau market conduct,” imbuhnya.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Capaian Pasar Modal Sepanjang 2023

Mahendra menambahkan bahwa, seluruh anomali unusual market activity (UMA), termasuk pergerakan harga saham yang tidak normal akan dikaji, dianalisis dan dipantau ketat, sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran aturan yang berlaku.

“Semua perusahaan pelaku pasar dan industri harus mematuhi tanpa pengecualian. Semua proses yang kami lalukan secara reguler kami laporkan ke publik sebagai bentuk keterbukaan dan akutabilitas OJK,” tegas Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News