Ilustrasi: Surat utang/istimewa
Balikpapan–Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku siap untuk segra merealisasikan penerbitan obligasi daerah, mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur di daerah tersebut terus meningkat dan juga untuk pemerataan pembangunan daerah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek, usai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakor Pusda) di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017 mengatakan, bahwa saat ini Pemda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penerbitan obligasi daerah tersebut.
Sejauh ini, melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun Kaltim juga tak menutup kemungkinan akan menerbitkan obligasi daerah seperti arahan Kemenkeu.
“Kita siap obligasi daerah ini. Kita juga sedang menyiapkan Perda-nya. Semua persyaratan terakhir dalam 3 tahun, sudah kita siapkan,” ujar Awang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More