Dia mengungkapkan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di daerah. Di mana Pemda Kaltim telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan demikian, Kaltim siap untuk menerbitkan surat utang itu.
“Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK sudah WTP, ini akan dilaksanakan di Kaltim. Mudah-mudahan Kaltim segera, dan kita tawarkan untuk pembangunan infrastrutur, jalan tol dan sebagainya,” ucap Awang.
Baca juga: Ini Alasan Obligasi Daerah Perlu Segera Direalisasikan
Penerbitan obligasi daerah dianggap penting lantaran kebutuhan pendanaan infrastruktur di berbagai daerah terus meningkat, sementara pemerintah juga harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terus melebar.
Penerbitan surat utang sudah semestinya menjadi alternatif pendanaan yang diupayakan pemerintah daerah agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk untuk pemerataan pembangunan daerah dan mendorong perekonomian di daerah itu. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More