Dia mengungkapkan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di daerah. Di mana Pemda Kaltim telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan demikian, Kaltim siap untuk menerbitkan surat utang itu.
“Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK sudah WTP, ini akan dilaksanakan di Kaltim. Mudah-mudahan Kaltim segera, dan kita tawarkan untuk pembangunan infrastrutur, jalan tol dan sebagainya,” ucap Awang.
Baca juga: Ini Alasan Obligasi Daerah Perlu Segera Direalisasikan
Penerbitan obligasi daerah dianggap penting lantaran kebutuhan pendanaan infrastruktur di berbagai daerah terus meningkat, sementara pemerintah juga harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terus melebar.
Penerbitan surat utang sudah semestinya menjadi alternatif pendanaan yang diupayakan pemerintah daerah agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk untuk pemerataan pembangunan daerah dan mendorong perekonomian di daerah itu. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More