Balikpapan–Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku siap untuk segra merealisasikan penerbitan obligasi daerah, mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur di daerah tersebut terus meningkat dan juga untuk pemerataan pembangunan daerah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek, usai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakor Pusda) di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017 mengatakan, bahwa saat ini Pemda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penerbitan obligasi daerah tersebut.
Sejauh ini, melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun Kaltim juga tak menutup kemungkinan akan menerbitkan obligasi daerah seperti arahan Kemenkeu.
“Kita siap obligasi daerah ini. Kita juga sedang menyiapkan Perda-nya. Semua persyaratan terakhir dalam 3 tahun, sudah kita siapkan,” ujar Awang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More